Company Profile
Persekutuan Perdata MMP Law Firm |
MMP Law Firm – merupakan firma hukum yang berdomisili di kota Tangerang Selatan, dengan jangkauan praktek diseluruh Indonesia, didirikan pada tahun 2016 oleh beberapa akademisi dan praktisi hukum yang telah berpengalaman sebelumnya dan telah memperoleh Akta Pendirian pada Notaris SUHARDI HADI SANTOSO, SH dengan Akta Pendirian Nomor 11 pada tanggal 2 November 2017 dan di Register di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tangerang No. HT.01.08.03/2019/PN.TNG, serta terdaftar dalam SABU Kemenkumham RI dengan SKT No. AHU-0000032-AH.01.23 Tahun 2018. Meskipun tergolong sebagai sebuah tim yang masih baru saat itu, para Partner kami selalu siap untuk dapat memberikan pelayanan jasa hukum profesional melalui proses penanganan perkara secara efisien, efektif dan akurat. Wilayah praktek hukum kami hampir mencakup setiap bidang hukum dan bisnis serta pengadaan barang/ jasa pemerintah, yang dalam hal ini kami membagi dalam beberapa kelompok besar yaitu konsultasi, Litigasi, Korporasi, PBJ dan Komersial serta Penyelesaian sengketa Alternatif.
Sejak awal berdiri hingga kini MMP Law Firm telah aktif berpartisipasi dalam memberikan jasa hukum terhadap klien domestik maupun asing, termasuk perusahaan swasta maupun lembaga publik. Firma hukum kami mendedikasikan diri untuk memberikan pelayanan jasa hukum dengan kualitas prima kepada seluruh klien. Dengan selalu menjunjung tinggi kerjasama tim yang solid, memastikan setiap bahan dan aspek hukum yang terkait atas setiap perkara yang sedang ditangani, serta selalu berupaya menawarkan langkah hukum yang terbaik kepada klien.
MMP Law Firm percaya bahwa kepercayaan klien kepada kami adalah sebuah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan baik, oleh karenanya, MMP Law Firm terus meningkatkan mutu pelayanan dengan memberikan perhatian dan kemampuan tingkat tertinggi, strategi jitu serta bekerja dengan pemikiran – pemikiran yang kreatif, dengan maksud dapat menjadi pilihan bagi mereka yang membutuhkan advokat, konsultan atau kuasa hukum yang berkompeten dan responsif dalam membantu setiap perkara hukum dan mengelola bisnis serta menciptakan keuntungan.
PELAYANAN JASA
MMP Law Firm menawarkan berbagai bentuk layanan jasa hukum kepada klien domestik dan asing, berfokus pada praktek litigasi, korporasi, pengadaan B/J dan komersial, serta penyelesaian sengketa alternatif baik untuk korporasi, pemerintah maupun perorangan. Bentuk jasa yang kami sediakan adalah sebagai berikut :
LITIGASI
Secara individu maupun secara persekutuan para Partner MMP Law Firm telah memiliki pengalaman serta memiliki jaringan yang luas dengan terlibat aktif dan berperan penting atas keberhasilan dalam upaya Litigasi dan non-litigasi, dengan jalinan kerja yang sudah tercipta dengan perusahaan dan lembaga /instansi-instansi terkait, MMP Law Firm berupaya memaksimalkan kepentingan klien. Termasuk pada bidang kekhusuan dibawah ini :
- Pidana
MMP Law Firm menawarkan nasihat atau konsultasi, bantuan dan hal – hal representasi dalam perkara pidana. Kami memiliki pengalaman dalam membantu dan mewakili klien dalam semua tingkat investigasi kriminal dan pengadilan, dalam kaitan dengan berbagai masalah hukum pidana bagi individu dari berbagai industri. Firma hukum kami telah terlibat dalam litigasi pidana termasuk masalah pidana yang berkaitan dengan kejahatan umum maupun dibidang Perbankan, Pencucian uang, Asuransi, Investasi, Korupsi.
- Perdata dan Niaga
Para partner pada MMP Law Firm telah berpengalaman dalam melakukan klaim dan pembelaan sehubungan dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan antar korporasi maupun dengan individu serta klaim atas Perjanjian Sewa Guna Usaha, Pailit, sengketa Hak Intelektual, Merek, Rahasia Dagang, Kontrak pembelian maupun kontrak lainnya.
- Administrasi
Persekutuan Perdata/ Firma hukum kami melayani dan mewakili Klien di pengadilan Tata Usaha Negara. Kami telah terlibat dalam sejumlah sengketa di pengadilan Tata Usaha Negara guna memperjuangkan kepentingan hukum klien kami yang tereliminir karena keputusan lembaga pemerintah yang tidak sesuai dengan asas pemerintahan yang baik.
- Pertambangan
Persekutuan Perdata/ Firma hukum kami aktif dalam melakukan advokasi dalam hal sengketa di bidang pertambangan baik mewakili Perseroan maupun Individu terkait dengan beragam bentuk dari sengketa pertambangan, termasuk pemetaan resiko tambang, akuisisi tambang, Join Operation dll.
- Pertanahan
Persekutuan Perdata/ Firma hukum kami aktif dalam melakukan advokasi dalam hal sengketa pertanahan baik mewakili Perseroan maupun Individu terkait dengan beragam bentuk dari sengketa pertanahan.
- Pengadaan Barang dan Jasa Publik.
MMP Law Firm sebagai Persekutuan Perdata, kami aktif dalam melakukan advokasi dalam hal sengketa di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah baik mewakili Perseroan swasta (penyedia jasa) maupun pemerintah terkait dengan beragam bentuk dari sengketa pengadaan barang dan jasa, termasuk pemetaan resiko, mitigasi indikasi tipikor, pencegahan dalam penyelamatan anggaran negara baik RAPBN dan RAPBD, penyalahgunaan anggaran dll.
- Ketenagakerjaan dan Industrial.
MMP Law Firm membantu Klien pada semua hal terkait kepatuhan klien atas hukum ketenagakerjaan dan Industrial sebagai bagian dari layanan komprehensif hukum kepada Klien. Kami menyarankan dan membantu Klien tentang isu – isu ketenagakerjaan yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja, termasuk negosiasi dan penyelesaian diluar pengadilan atas pemutusan hubungan kerja, serta isu – isu ketenagakerjaan lain yang berkaitan dengan hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan. Disamping itu kami selalu berusaha menyelesaikan masalah hukum ketenagakerjaan melalui negosiasi yang baik dan keluar dari penyelesaian pengadilan, kami juga terlibat dalam pekerjaan yang terkait masalah sadar hukum di Pengadilan Industrial.
- Hak Kekayaan Intelektual
MMP Law Firm juga bisa membantu Klien pada semua hal permohonan terkait dengan kebutuhan Hak Kekayaan Intelektual Klien, pengajuan dan pengurusan permohonan Paten, Merek, Design Industri, Hak Cipta, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, Desain Tata LetakSirkuit Terpadu (DTLST), Ekspresi Budaya Tradisional serta bidang hak kekeyaan intelektual lainnya baik pribadi maupun perusahaan klien atas sebagai bagian dari layanan komprehensif hukum kepada Klien untuk masa depan pengamanan dan masa depan perusahaan.
- Pengujian Undang Undang
Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu pengadilan yang ditetapkan dalam UUD 1945 Republik Indonesia yang berwenang untuk mengadakan pengujiuan dan membuat keputusan akhir tentang hal-hal yang berkaitan dengan :
- meninjau undang-undang terhadap UUD 1945 Republik Indonesia;
- penyelesaian sengketa atas kekuasaan Lembaga Negara yang kewenangannya diamanatkan oleh UUD 1945 Republik Indonesia;
- pembubaran partai politik;
- sengketa hasil pemilihan umum.
MMP Law Firm adalah salah satu diantara sejumlah kecil firma hukum di Indonesia yang menawarkan layanan untuk Klien pada masalah hukum dalam yurisdiksi Mahkamah Konstitusi. Kami memiliki pengalaman dalam membantu dan mewakili klien di Mahkamah Konstitusi untuk tujuan meninjau kerugian konstitusionalitas Klien yang dijamin oleh Undang Undang Dasar 1945.
KORPORASI DAN KOMERSIAL
Pelayanan Hukum terhadap Korporasi dan Usaha perdagangan.
- Legal audit atau lazim juga disebut Legal Due Diligence (“LDD”) yang merupakan kegiatan pemeriksaan uji tuntas secara seksama dari segi hukum terhadap suatu korporasi atau obyek transaksi sesuai dengan tujuan transaksi, untuk memperoleh informasi atau fakta material yang dapat menggambarkan kondisi suatu perusahaan atau obyek transaksi.
- Pemberian pendapat hukum (legal opinion) atau konsultasi/nasehat hukum (legal advice), serta Legal reasoning yangbersifat strategis dan praktis dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi pengguna jasa/penyedia jasa. Pemberian nasehat hukum diperlukan sebagai bahan pertimbangan pengguna jasa/penyedia jasa dalam rangka menentukan keputusan atas suatu kebijakan korporasi maupun dalam hal antisipasi/pencegahan atas suatu risiko yang sewaktu-waktu bisa timbul, baik secara perdata maupun secara pidana.
- Pengurusan masalah-masalah perijinan/ persetujuan dari badan pemerintah yang berwenang menyangkut perijinan usaha, proyek serta pendirian perusahaan.
- Penyiapan kerangka acuan serta penafsiran dari produk-produk hukum berupa undang-undang, peraturan pemerintah serta kebijaksanaan-kebijaksanaan badan eksekutif, legislatif dan yudikatif.
- Jasa perwakilan hukum dan perwakilan usaha dalam melakukan suatu tindakan untuk kepentingan pengguna jasa/penyedia jasa, antara lain melakukan perundingan, negosiasi-negosiasi, mediasi dan sejenisnya.
Disamping aspek hukum yang telah kami sampaikan diatas, MMP Law Firm juga menyediakan jasa perwakilan dan pendampingan hukum dibidang penyelesaian sengketa alternatif, baik melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, maupun badan Arbitrase Internasional, dimana MMP Law Firm percayadapat mengakomodir kebutuhan klien serta menyelesaikannya dengan solusi yang terbaik bagi kepentingan klien.
Adapun jasa yang kami tawarkan diatas memiliki biaya yang berbeda beda yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi.
PENGALAMAN
Dalam perjalanannya setiap partner di kantor kami telah aktif terlibat sebagai konsultan hukum dan telah aktif dalam penyelesaian Perkara baik litigasi maupun non-litigasi yang antara lain adalah sebagai berikut:
- Konsultan Hukum PT. Asia Roma Indonesia (Parfum, Plavour, Esence), tahun 2017-2019 ;
- Konsultan Hukum PT. Karya Mandala Indonesia (Pembangunan), tahun 2019
- Konsultan Hukum PT. Kurnia Cakra Jaya Tower (Pembangunan), tahun 2019
- Konsultan Hukum PT. Dwi Ananda Mandiri (Mekanil & Elektrikal), tahun 2019
- Konsultan Hukum PT. Sembilan Tujuh Prima Teknik (Mekanil & Elektrikal), tahun 2019
- Konsultan Hukum Daelpos.com (Media Online), tahun 2019 – Sekarang
- Konsultan Hukum Bataviapos.com (Media Online), tahun 2019
- Konsultan Hukum PT. Bumi Kencana Sari (Spa & Fitness), tahun 2018 – Sekarang
- Konsultan Hukum PT. Rexco Golden Indonesia (General Trading), tahun 2018- Sekarang
- Konsultan Hukum PT. Bagus Alam Elektrik (Instalasi Listrik), tahun 2018 – Sekarang
- Konsultan Hukum PT. Prabu Mitra Teknik (Mekanil & Elektrikal), tahun 2015 – Sekarang
- Kuasa Hukum PT. Inti Surya Minerals (Trading Batubara), tahun 2014 ;
- Kuasa Hukum PT. Geomindo Consultants Indonesia (Pertambangan), tahun 2014 – 2024 ;
- Kuasa Hukum PT. Srinivasa Mining (Pertambangan Batubara), tahun 2014;
- Kuasa Hukum PHK Karyawan Bank BRI KCU Kanca Raba, Bima, tahun 2014 ;
- Kuasa Hukum PT. Panca Digital Solutions (Pertambangan Nikel) tahun, 2014-2015;
- PT. Indonesia Coal Resources, tahun 2014;
- Konsultan Hukum Notaris Suhardi Hadi Santoso, tahun 2013 – 2022
- PT. Inilah Media (Inilah Dotcom), tahun 2017;
- PT. Terminal Muaro Jambi (Jaycorp corporation), tahun 2016;
- PT. Kutama Toraja Indonesia, tahun 2016;
- PT. Kutama Mining Indonesia, tahun 2016;
- PT. Charoend Pokhpand, tahun 2015;
- Kuasa Hukum CV. Alaska Prima Coal, tahun 2014 – 2016;
- Capitol Group, tahun 2015;
- Kuasa Hukum dari beberapa individu perorangan, tahun 2013 – 2020;
- Kuasa Hukum Judicial Review Undang-undang Nomor 24, tahun 2009;
- Kuasa Hukum PT. Yoesman Karya, tahun 2010 – 2017;
- Kuasa Hukum Penyelesaian perkara Tipikor di PT. Bank Lampung (BUMD), tahun 2017;
- Kuasa Hukum RSUD Lampung, tahun 2018;
- Konsultan Hukum Ahli Hukum Kontrak Rehab Gedung Sekolah Dinas Pendidikan Jakarta 2019;
- Konsultan Hukum PT. Bina Bumi Segara, tahun 2009 – 2011;
- Konsultan Hukum PT. Batu Alam Tarahan – Lampung Selatan, tahun 2014;
- Konsultan Hukum PT. Patok Emas, tahun 2013 – 2015;
- Kuasa Hukum PT. Tirta Marta, tahun 2016;
- Kuasa Hukum PT. Putra Dumas Lestari (Dumas Group), tahun 2016;
- Kuasa Hukum PT. Multi Tekhnik Prima Abadi, tahun 2018;
- Konsultan Hukum PT. Jaka Utama, tahun 2019;
- Konsultan Hukum PT. Karnadi Maju Jaya, tahun 2019;
- Konsultan Hukum PT. Sarana Sumber Berkat Agung, tahun 2019;
- Konsultan Hukum PT. Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), tahun 2019;
- Konsultan Hukum PT. GMX Mining and Coal (Pertambangan), tahun 2019 – 2024;
- Konsultan Hukum PT. Seluma Prima Coal (Pertambangan), tahun 2019 – 2024;
- Konsultan Hukum PT. Marlin Serantau Alam (Pertambangan), tahun 2019 – 2024;
- Konsultan Hukum JHS System Group (Jasa Konstruksi – Precast), tahun 2020 – 2024;
- Kuasa dan Konsultan Hukum PT. Esa Maha Karya Tunggal, Water Treatment “Ecotru”, 2020
- Kuasa dan Konsultan Hukum PT. Innomarks Global Indonesia, Water Treatment, 2020 – 2023;
- Kuasa dan Konsultan Hukum PT. Rumah Sakit PELNI, tahun 2020 – Sekarang
PARTNER DAN ASSOSIATE MMP LAW FIRM
Partners yang kami miliki sekitar 2 orang Pendiri dan sejumlah partner dan associates yang terdiri atas profesionalis muda yang solid dan enerjik serta memiliki pengalaman yang cukup dibidang hukum. Maka kami perkenalkan beberapa partners pendiri kami diantaranya adalah:
MACHFUDZ MAULANA, S.H., M.H, CPL., CPCLE., CPT., CPS., CSTMI Advokat pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) mendapatkan gelar Sarjana Hukum pada Universitas Esa Unggul, Jakarta 2008. Berkarir hukum sejak 2008 di LKBH UIEU sampai dengan tahun 2009. Bersama dengan rekan-rekannya langsung menangani sejumlah Klien diantaranya PT. Inti Surya Mineral (Legal Konsultan-Advokat), PT. Srinivasa Mining (Legal Consultant-Advokat), PT. Geomindo Consultants Indonesia (Legal Consultant-Advokat), CV. Alaska Prima Coal (Legal Consultant-Advokat), Serta menjadi Legal Audit dan Legal Corporate di PT. Bumi Kencana Sari pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2018. Kemudian membuka dan bergabung dengan Lauhill Law Firm untuk penanganan perkara konsultasi dan litigasi perusahaan pertambangan tahun 2013 sampai dengan 2016. Selanjutnya menjadi konsultan Hukum dibeberapa perusahaan Tambang, Konstruksi dan Property/tanah, dan selanjutnya banyak mengurus keperdataan perusahaan diantaranya; Perizinan Yayasan, Koperasi, ijin-ijin usaha komersil lokal dan asing (PMA), Selanjutnya pada tahun 2016 bersama rekannya mendirikan Persekutuan perdata (Maatsschap) Machfudz Maulana dan Partner Law Firm “MMP Law Firm” sampai dengan sekarang, kemudian aktif menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional – Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) 2016-2021, kemudian dipilih menjadi Ketua Persatuan Kader Bela Negara Kementerian Pertahanan RI Provinsi DKI Jakarta (2019-2024), kemudian menjadi Ketua Bidang Sertifikasi Lembaga Sertifikasi Profesi – Hukum Kontrak Indonesia (LSP-HKI) 2019-2024 yang didirikan oleh Perkumpulam Ahli Hukum Kontrak Indonesia (PERKAHPI), disampingi menjadi Praktisi Hukum, menjadi assisten dosen, ikut juga membantu menulis Jurnal hukum (Lex Jurnalica FH-UIEU) 2008-2009. Sebagai pelaku specialis ahli hukum kontrak pengadaan, pertambangan dan pertanahan berpengalaman, juga turut berpraktek untuk pendampingan paket-paket PBJ publik, KRK, pengukuran tanah skala kecil dan besar, pendampingan lahan tambang, tanah dan terakhir menjadi Konsultan Hukum Independen Daelpos.com (Media; as Legal Consultant-Advokat), PT. Prabu Mitra Teknik (ME; as Legal Consultant-Advokat, PT Dwi Ananda Mandiri (ME; as Legal Consultant-Advokat), PT. Karya Mandala Indonesia (Developer; as Legal Consultant), PT. Bumi Kencana Sari (Spa & Fitnes; as Legal Consultant-Advokat), PT. Esa Maha Karya Tunggal (Water Treatment; as Legal Consultant), PT. JHS System Group (Contractor & Developer; as Legal Consultant) PT. GMX Mining & Coal Group (Mining; as Legal Consultant), PT. PT Rumah Sakit Pelni (hospital services; as Legal Consultant) dan sebagainya.
WAHYU HARYADI, S.E., S.H., M.H., Advokat pada organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), merupakan lulusan S-1 Ekonomi dari Universitas Mercu Buana dan S1, S2 Hukum dari Universitas Esa Unggul Jakarta, mengawali karir sebagai Konsultan dan Advokat di tahun 1987 sebagai IPR Officer pada kantor Law firm Widjodjo Cs tahun 1987 – 2000., kemudian bekerja George Widjodjo & Partners sebagai Intellectual Property Officer (IPR) Officer menangani semua bidang pekerjaan yang berhubungan dengan proses pendaftaran merek, perpanjangan merek, mutasi/pengalihan hak (perpindahan kepemilikan merek dagang ), penyelesaian sengketa merek di Ditjen Hak kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan HAM RI tahun 2003 -2013, kemudian bergabung di kantor Pulungan, Winston & Partners dengan tugas dan posisi yang sama sampai 2014, kemudian menjadi menjadi legal advisor pada sebuah Rumah Sakit di Jakarta pada tahun 2017, dan yang terakhir menjadi Advokat-Legal Consultants sebagai Associates di Persek MMP Law Firm sampai sekarang, dan menangani beberapa kasus perdata umum dan sengketa merek
JAROT KRISDIANTO, S.H,. M.Kn merupakan lulusan S-1 dari Universitas Esa Unggul dan mengawali karir di Lembaga Bantuan Hukum Universitas Esa Unggul dan selanjutnya tergabung dalam Knap Law Firm dan menangani beberapa kasus litigasi dalam bidang perdata melawan PT. Danareksa Sekuritas, Tbk , kemudian bergabung pada Persek MMP Law Firm 2019 hingga sekarang, serta pernah mewakili Perguruan Tinggi memediasi kasus penggelapan Koperasi Dharma Karya. dalam perkara wanprestasi pada tahun 2012, mengangani perkara PTUN Jakarta melawan BPN, serta sebagai kuasa hukum hukum peroprangan, perceraian dan sengketa lahan kosong di Serpong Tangerang Selatan, juga pernah mendampingi Notaris Suhardi Hadi Santoso, SH dalam proses penyidikan sampai selesia, dan banyak menghandle permasalahan pertahanah dan perusahaan dalam mediasi secara non litigasi dan pembuatan surat kontrak sudah menjadi kebiasaannya sehari-hari, menjadi salah satu tim legal due diligance dalam kasus penyelidikan penyerobotan tanah milik BSD Group tahun 2013, serta menjadi konsultan hukum dalam Notaris Ferry Ramdhan Afdal, SH., M.Kn, tahun 2020 dll.
MUHAMMAD RAMADHAN I.D, S.H, Advokat pada PERADI, merupakan lulusan S-1 dari Universitas Esa Unggul dan mengawali karir di Lembaga Bantuan Hukum Universitas Esa Unggul dan selanjutnya tergabung dalam Knap Law Firm dan menangani beberapa kasus litigasi dalam bidang perdata melawan PT. Danareksa Sekuritas, Tbk , kemudian bergabung pada Persek MMP Law Firm 2018 hingga sekarang, serta pernah mewakili PT. Charoend Pokhpand, Tbk. dalam perkara wanprestasi pada tahun 2014, mengangani perkara PTUN Serang melawan BPN, serta sebagai kuasa hukum di Arbitrase melawan PD.SIAK RIAU dan beberapa kasus perceraian lainnya dan dalam bidang non litigasi menjadi salah satu tim legal due diligance dalam rangka akuisisi PT. Kutama Toraja Mining, serta menjadi konsultan hukum dalam PT. Srinivasa Mining, dll.
SEFTI REZA, S.H., CPCLE., Advokat pada organisasi PERADI, dan Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) merupakan lulusan S-1 dari Universitas Lampung mengawali karir sebagai Advokat Magang di Kantor Hukum Faisal Chudori & Rekan selanjutnya bergabung bersama Kantor Hukum Irwan Pane & Rekan. kemudian aktif menjadi Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah – Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPW APPI) dan berpengalaman dalam bidang non-litigasi, yaitu melakukan negosiasi, mediasi dan memberikan saran dalam menyusun klausula perjanjian; mewakili penggugat/tergugat dalam menyelesaikan perkara sebagai alternatif penyelesaian sengketa di luar maupun dalam pengadilan, sebagai contoh : Legal Consultant PT. Bina Bumi Segara 2009 – 2011, Penyelesaian perkara Tipikor senilai Rp, 14.000.000.000 (empat belas milyar rupiah) 2012, Pembebasan sengketa lahan seluas kurang lebih +50 Ha di wilayah Padang Ratu Lampung Tengah 2013, Pembebasan seketa lahan PT. Batu Alam Tarahan seluas Kurang Lebih 25 Ha di wialyah Lampung Selatan, Legal Consultant PT. Patok Emas 2013 – 2015, kemudian bergabung pada Persek MMP Law Firm 2019 hingga sekarang, Menangani penyelesaian permasalahan Perkara Pidana mengenai izin PT. Segi Tiga Emas untuk memasarkan garam yang berbentuk kemasan di Lampung 2015, dan beberapa kasus perceraian, dll.
RAMOT SITUMEANG, S.H.,.M.H., Advokat Pada Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Lulusan S1 dari Universitas Esa Unggul Jakarta pada Tahun 2013 dan melanjutkan Studi S2 di Universitas Esa Unggul Jakarta dan lulus pada Tahun 2017. Mengawali karir di LBH Sumatera dan Menjabat sebagai Sekjen LBH Sumatera sejak Tahun 2014 s/d 2015.Selanjutnya bergabung dengan RHF & ASSOCIATES dan menangani beberapa kasus litigasi dan non litigasi baik Pidana maupun Perdata seperti PT. Tirta Marta dalam perkara Penipuan dan Penggelapan, Melawan PT. Hijrah Tahta Artha dalam Perkara Wanprestasi, selanjutnya membuka kantor hukum RSP Law Office, dan kemudian ikut bergabung pada Persek MMP Law Firm sebagai Partner Lawyer pada Januari 2020 hingga sekarang, kemudian menjadi Konsultan Hukum di PT. Putra Dumas Lestari (Dumas Group), PT. Multi Tekhnik Prima Abadi, PT. Jaka Utama, PT. Karnadi Maju Jaya, PT. Sarana Sumber Berkat Agung, dan beberapa kasus lainnya.
Septarina Adinda Privari, S.H., Konsultan Hukum, Legal in House dan merupakan lulusan S-1 Hukum Bisnis Internasional dari Universitas Esa Unggul pada Tahun 2021 dan mengawali karir di Lembaga Bantuan Hukum Universitas Esa Unggul dan selanjutnya tergabung dalam MMP Law Firm pada Tahun 2021, menjadi Volunteer Lawyer di MMP Law Firm sejak 2018. Melanjutkani karir dengan menjadi Legal dan HRD pada perusahaan Nikel di Jakarta juga aktif membantu para lawyer dalam penyiapan meeting, pembuatan surat kuasa dan gugatan, dan sebagai administasi surat menyurat serta konseptualisasi yang dibutuhkan para partner dan associates, ikut mendampingi beberapa kasus non-litigasi dan litigasi PT. Bumi Kencana Sari, PT. Rexco Golden Indonesia dan beberapa kasus lainnya.
MOTTO
“Kepercayaan Anda adalah Amanat Kami (your trusty is our mandate)“
PENUTUP
Akhir kata, setelah kami uraikan dengan singkat mengenai proposal kami, maka kepada bapak/ibu/saudara-i baik perorangan maupun korporasi dengan ini kami ingin mengajukan serta menawarkan jasa kami dibidang hukum sebagai tim kuasa hukum yang selalu siap, semangat, jeli dan senantiasa untuk membantu menangani, mendampingi/ mem-back up dan memberikan solusi dan konsultasi atas permasalahan hukum yang sedang maupun yang akan dihadapi.
- Contact Person :
- Machfudz Maulana, S.H,. M.H., CPL., CPCLE., CPT., CPS., CSTMI
- Phone Number : (021) 744-8822
- Mobile Number : 0821-111-66234, 0815-8649-6744
- Email Office : office@mmplawfirm.com, machfudz@mmplawfirm.com,
- Email Gmail : mmp.partnerships@gmail.com